Salah satu Produk Pelayanan di KSP CU DAMAI SEJAHTERA adalah Pinjaman. Sesuai Anggaran Rumah Tangga bahwa Setiap Anggota ber-HAK meminjam.
Anggota dapat meminjam jika sudah memenuhi persyaratan dan Tahapan berikut ini :
- Sudah menjadi Anggota KSP CU DAMAI SEJAHTERA serta AKTIF dan RUTIN menabung setidaknya 6 bulan sejak Pendaftaran.
- Mengajukan Permohonan Pinjaman serta WAJIB melengkapi dan membawa berkas, Persyaratan Administrasi Peminjaman yaitu ;
- FotoCopy KTP
- FotoCopy Kartu Keluarga (KK)
- Buku Anggota KSP CU DAMAI SEJAHTERA
- Menyertakan dan menghadirkan Ahli Waris / Suami / Istri
- Menyertakan Agunan ( untuk Pinjaman dengan Agunan)
- Melengkapi Pengisian Formulir Pengajuan Pinjaman dan Perjanjian Pengembalian Pinjaman, jika pengajuan disetujui.
Pelayanan pinjaman kepada anggota ada 2 (dua) jenis pinjaman, yaitu:
- Pinjaman Biasa yaitu Pinjaman Tanpa Agunan (berdasarkan pada Simpanan anggota, Keaktifan anggota & Kepercayaan kepada Anggota ). Suku Bunga Pinjaman yaitu 2,3 % perbulan dengan Skema Bunga Menurun dan 1,265% perbulan dengan Skema Bunga Tetap.
- Pinjaman dengan AGUNAN yaitu pinjaman menggunakan Agunan/Jaminan ( Surat Sertipikat , Surat CAMAT, Surat NOTARIS untuk Tanah & Bangunan ) dimana Besar Pinjaman yang di setujui adalah maksimum 60 % dari Nilai Agunan Setelah dilakukan SURVEY langsung dan untuk Suku Bunga Pinjaman yaitu 2,3 % perbulan dengan Skema Menurun.
Produk Pinjaman di KSP CU DAMAI SEJAHTERA yang di Layani berdasarkan tujuan pinjamannya, dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis kebutuhan:
- Produktif
- Pendidikan
- Kesejahteraan
- Darurat
Pola kebijakan dan Analisis yang dilakukan Bagian Prekreditan untuk dapat menentukan Pinjaman tersebut berdasarkan 3 Hal yaitu ;
- TUKKEPAR (Tujuan Pinjaman, Kerajinan Menabung, Kemampuan mengembalikan pinjaman, dan prestasi masa lalu, partisipasi anggota terhadap KSP CU Damai Sejahtera Medan).
- 5C (Character, Capacity, Capital, Condition of Economy, Collateral)
- Pinjaman yang diberikan berdasarkan ketentuan New Daperma